Selamatkan Kebun Raya Bogor, Hutan Kota Tertua Warisan Cagar Budaya Dunia, dari Proyek Glow
Oleh Ahmad Fahir
Ketua Bidang Infokom Dewan Adat Sunda Langgeng Wisesa
Kebun Raya Bogor (KRB) adalah hutan kota terbesar di dunia yang memiliki sejarah panjang dan menyimpan banyak sekali file sejarah bangsa.
Kebun Raya Bogor memiliki total luas areal 87 hektar. Dengan Istana Bogor yang berada di areal Kebun Raya Bogor, seluas 29 hektar, total luas keseluruhan KRB mencapai sekitar 116 hektar.
Kebun Raya Tertua di Dunia
Kebun Raya Bogor merupakan kebun raya tertua di dunia. Kebun raya di tengah kota ini telah berdiri sejak 539 tahun lalu, pada era Kerajaan Pakuan Pajajaran di bawah kepemimpinan Prabu Siliwangi, maharaja yang dikenal dunia sebagai pemimpin adil, bijaksana, bersahaja dan wibawa.
Jika hanya dihitung dari era Kolonial Belanda saja, Kebun Raya Bogor telah berusia 204 tahun.
Hal itu dihitung ketika Gubernur Jenderal Belanda, Godert Alexander Gerard Philip van der Capellen, mendirikannya pada 18 Mei 1817.
Kebun Raya Bogor memiliki lebih dari 213 famili, 1.202 genus, 3.156 spesies, dan 12.141 spesimen koleksi tumbuhan tumbuhan, yang berasal dari berbagai belahan dunia.
Dengan kekayaan keragaman jenis pohon dan tumbuhan yang dimiliki, dan sejarah panjang yang telah berdiri ratusan tahun, banyak pihak baik sejarawan, budayawan, pengamat dan pemangku kepentingan lainnya mengusulkan KRB dimasukkan sebagai warisan cagar budaya dunia (World Heritage Site) UNESCO, sebuah badan otonom PBB yang menangani ilmu pengetahuan, sejarah dan budaya.
Kebun Raya Bogor memiliki keunggulan lain sebagai benteng konservasi plasma nutfah, substansi pembawa sifat keturunan yang dapat berupa organ utuh atau bagian dari tumbuhan atau hewan, dan keanekaragaman hayati tumbuhan Indonesia. Ini menjadi salah satu alasan lain, Kebun Raya Bogor diusulkan sebagai situs Warisan Dunia kepada UNESCO.
Hutan Samida Buatan Prabu Siliwangi
Usia Kebun Raya Bogor jauh lebih tua dari yang selama ini beredar di tengah masyarakat, 204 tahun. Usia Kebun Raya sesungguhnya sekitar 539 tahun.
Dalam literasi sejarah dan budaya Bogor sebelum era kolonial Belanda, tepatnya pada era Kerajaan Pakuan Pajajaran, Kebun Raya telah ada. Saat itu hutan kota ini diberi nama Hutan Samida.
Hutan Samida berarti hutang lindung, yaitu hutan yang keberadaannya sangat dilindungi oleh raja dan kerajaan Pakuan Pajajaran kala itu. Hal tersebut sesuai dengan track record kebujakan kepemimpinan Prabu Siliwangi, yang dikenal sebagai raja yang sangat peduli pada dunia lingkungan dan kehutanan.
Hutan Samidha merupakan cikal bakal berdirinya Kebun Raya Bogor. Hal itu ditulis dalam Prasasti Batutulis, peninggalan Prabu Surawisesa, raja Pakuan Pajajaran pengganti Prabu Siliwangi, pada tahun 1533 M.
Usia Prasasti Batutulis saja telah mencalai 512 tahun. Ditulis sekitar 13 tahun setelah wafatnya Prabu Siliwangi. Salah satu poin dalam Prasasti Batutulis, Prabu Siliwangi yang bertahta di Bogor pada 1482-1521 M, memiliki jasa besar dalam mekestarikan alam dengan membangun Hutan Samida di Dayeuh (ibukota) Pakuan Pajajaran. Hutan Samida adalah yang sekarang kita kenal Kebun Raya Bogor.
Pembangunan Tugu Kujang di sebelah Kebun Raya Bogor pada 3 Juni 1982, yang menandai peringatan 500 tahun sejarah penobatan Prabu Siliwangi sebagai Maharaja Pakuan Pajajaran (Bogor) sekaligus sebagai tonggak sejarah Hari Jadi Bogor 3 Juni 1482, tidak dapat dilepaskan dari hubungan sejarah Hutan Samida yang dibangun oleh raja Nusantara palimg masyhur di dunia.
Selain menjadi lokasi sejarah Hutan Samida buatan Maharaja Pravu Siliwangi, Kebun Raya jelas sebagai cagar budaya yang harus dilindungi. Di dalamnya terdapat banyak sekali jejak sejarah peninggalan Kerajaan Pakuan Pajajaran berusia 500 tahun lebih. Antara lain terdapat lebih 40 makam keramat Pajajaran, benda-benda bersejarah, bebatuan dan berbgai artefak warisan Sunda kuno.
Glow Merusak Ekosistem KRB dan Marwah Bangsa
Kebun Raya Bogor menyimpan sejarah yang luar biasa, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga masyarakat dunia. Mengingat faktor usia, keunggulan dan kelengkapan yang dimiliki, keberadaan Kebun Raya Bogor harus dilindungi sedemikian rupa, agar tetap lestari dan terjaga dari ancaman kepunahan.
Sementara di sisi yang lain, sejak tahun lalu pengelolaan Kebun Raya Bogor telah diserahkan oleh LIPI pada sebuah yayasan swasta milik Group Kompas. Puncaknya pada awal 2021, yayasan ini melakukan pembangunan besar-besaran yang dikemas dalam proyek bertajuj Glow alias wisata malam. Proyek Glow mengubah fungsi utama Kebun Raya Bigor dari hutan konservasi dan pendidikan menjadi wahana wisata seperti Disneyland atau umumnya wahana wisata komersil yang ada di Indonesia.
Jika proyek Glow terus dibiaekan, tidak dihentikan, maka ekosistem Kebun Raya Bogor sebagai hutan konservasi segera musnah. Begitu pula dengan marwah sejarah dan budaya Kebun Raya Bogor, sebagai hutan lindung berusia 539 tahun warisan Kerajaan Pakuan Pajajaran, sebagai yang tertua di dunia, akan hancur akibat kebijakan yang hanya berorientasi pada uang, tanpa melestarikan warisan besar kehormatan dan kebanggan sejarah besar bangsa. *