Wapres Serukan Umat Islam Moderat antara Ibadah dan Muamalah
Jakarta, Serambi Nusantara – Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin menyerukan agar umat Islam bersikap moderat antara ibadah dan muamalah (hubungan sesama manusia). Sikap moderat ini telah diteladankan oleh Rasulullah SAW ketika membangun masyarakat yang sangat beragam.
Umat yang moderat itu, jelas Wapres Kiai Ma’ruf, sesuai dengan penegasan Allah SWT yang termaktub dalam Al-Qur’an, surat Al-Baqarah ayat 103. Di ayat tesebut dinyatakan bahwa umat Islam adalah ummatan wasathan atau umat yang moderat.
“Dalam beribadah, kita diperintahkan untuk berlaku tidak berlebihan,” kata Wapres saat menghadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Kenegaraan 1442 Hijriah yang bertema Spirit Isra’ Mi’raj dalam Membangun Moderasi Beragama, pada Rabu (10/3) malam.

Kiai Ma’ruf berkisah, suatu ketika Rasulullah mendapat kabar bahwa ada salah seorang sahabat yang ingin melaksanakan shalat dan puasa terus-menerus. Bahkan, sahabat Rasulullah itu enggan menikah dan tidur. Rasulullah kemudian memanggil para sahabat untuk menghentikan niat itu dan mengatakan bahwa dirinya juga shalat dan puasa. Rasulullah juga tidur, berbuka puasa, dan menikah.
“Pada diri anda ada hak Allah. Tapi juga ada hak jasad anda, ada hak mata anda, dan ada hak keluarga anda. Penuhilah hak dari masing-masing tersebut,” ujar Rasulullah seperti disampaikan ulang oleh Wapres.
Di kisah yang lain, Kiai Ma’ruf menuturkan bahwa Rasulullah pernah mempercepat shalatnya saat mendengar suara tangisan anak. Hal ini dilakukan agar memberikan kesempatan kepada sang ibu yang menjadi makmum Rasulullah supaya segera mengurus anaknya.
Wapres melanjutkan, sikap moderat itu senantiasa dimintakan kepada Allah setiap hari, sebanyak 17 kali dalam 17 rakaat shalat lima waktu. Sebab di dalam ibadah mahdlah itu, umat Islam pasti membaca surat Al-Fatihah dan mengucapkan ihdinasshirathal mustaqim (tunjukilah kami jalan yang lurus).
“Sebagian ulama menafsirkan (ayat itu) sebagai asshirathal wasathi, jalan yang moderat. Bukan asshirathal ifraathi yang berarti jalan yang ekstrem dan bukan pula jalan yang tafriithiy yakni lalai atau abai,” jelas Wapres.
Moderat dalam beribadah Di ayat lain, Allah pun memerintahkan agar umat Islam berlaku moderat dalam beribadah. Perintah ini tercantum dalam Surat Hud ayat 112 yang berbunyi fastaqim kamaa umirta wa man maaka wa la tatghau.
“Hendaknya kamu konsisten seperti engkau diperintahkan dan orang-orang yang bersama kamu dan jangan berlebihan dalam beragama (ghuluw fiddiin) dan jangan melampaui batas,” tutur Wapres.
Bersikap moderat juga mesti dilakukan dan diupayakan dalam konteks bernegara. Sikap itu harus menjadi pedoman anak bangsa karena Indonesia merupakan negara yang sangat majemuk. Atas dasar itu, para pendiri bangsa bersepakat untuk mendirikan negara kesatuan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Menurut perspektif islam kita menyebut negara ini adalah negara kesepakatan (daarul mitsaaq).
“Maka sangat tepat sekali apa yang dibuat oleh para ulama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan cara mengembangkan prinsip ukhuwwah wathaniyyah (persaudaraan sebangsa), di samping ukhuwwah Islamiyyah (persaudaraan keislaman) dan ukhuwwah insaniyyah (persaudaraan kemanusiaan),” pungkas Wapres.***
Sumber: NU Online
Editor: Ahmad Fahir