Alissa Wahid: Abu Janda tidak Mencerminkan Karakter NU
Jakarta, Serambi Nusantara – Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, menyebut ungkapan yang disampaikan Permadi Arya atau Abu Janda kepada Natalius Pigai, di Twitter, pada 2 Januari 2021 lalu adalah bentuk ujaran rasis. Abu Janda dinilai berkomentar dengan berlebihan dan menyalahi prinsip-prinsip Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) An-Nahdliyah, yakni tasamuh (toleran), tawazun (berimbang), tawassuth (moderat), i’tidal (tegak lurus), dan amar ma’ruf nahi munkar.
“Itu rasis banget ya. Berlebihan dan nggak tawassuth (moderat) itu. Ketika berkomentar seperti itu, dia sudah menyalahi semua prinsip NU. Tawassuth, tawazun, tasamuh tidak ada, dan i’tidalnya tidak ada. Memang ngaco orang itu,” tegas Alissa, kepada NU Online melalui sambungan telepon, Sabtu (30/1).
Putri sulung dari Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini lantas menyampaikan keberatannya jika Abu Janda dianggap sebagai representasi dari NU. Sebab, perilaku yang selama ini diperlihatkan ke publik, sama sekali tidak sejalan dengan nilai atau prinsip ajaran NU.
Menurut Alissa, hal terpenting agar seseorang dapat menjadi Nahdliyin itu dengan menerapkan prinsip Aswaja An-Nahdliyah dalam keseharian. Prinsip tersebut adalah tasamuh, tawazun, tawassuth, i’tidal, dan amar ma’ruf nahi munkar. “Itulah yang menentukan apakah seseorang bisa disebut sebagai orang NU atau bukan,” ungkap perempuan bernama lengkap Alissa Qotrunnada Munawaroh ini.
Dengan kata lain, ia menegaskan apabila ada orang yang mengaku sebagai bagian dari Nahdliyin tetapi perilaku dan kelakuannya justru berlawanan dengan prinsip Aswaja An-Nahdliyah, maka dapat dipastikan itu hanya klaim sepihak. “Boleh nggak sih orang mengklaim? Boleh. Kita juga tidak bisa melarang orang bicara bahwa dia menganggap dirinya sebagai NU,” jelas Sekretaris Pimpinan Pusat Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) ini.
Sekali lagi ia menegaskan bahwa kalau ada orang yang menyatakan dirinya sebagai orang NU, maka lihatlah perilakunya. Jika perilaku yang diperlihatkan ke publik tidak sesuai atau bahkan berlawanan dengan prinsip yang telah diajarkan di NU, maka jangan anggap sebagai representasi NU.
Abu Janda saat ini ramai diperbincangkan di publik lantaran salah satu cuitan yang ditulis di Twitter untuk membalas cuitan Natalius Pigai. Mulanya, Pigai berseteru dengan Jenderal Hendropriyono, pada 2 Januari 2021 lalu. Melihat itu, Abu Janda lantas bereaksi dan membela Hendropriyono.
“Kapasitas Jend Hendropriyono: mantan Kepala BIN, mantan Direktur BAIS, mantan Menteri Transmigrasi, Profesor ilmu Filsafat Intelijen, Berjasa di berbagai operasi militer. Kau Natalius Pigai apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belum kau?,” tulis Abu Janda.
Kalimat terakhir itulah yang menjadi persoalan dan dinilai publik sebagai ujaran rasisme. Kemudian ada pihak yang melaporkannya dengan menggunakan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antargolongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP. ***
Sumber: NU Online