Menelusuri Kampung Adat Sisa Peninggalan Kerajaan Pakuan Pajajaran di Desa Urug

Warga Kampung Adat Urug Mengklaim sebagai Keturunan Langsung Prabu Siliwangi

Kerajaan yang eksis dan pernah jaya di Tanah Pasundan tidak terhitung jumlahnya. Bila merujuk masa sejarah dari tahun 120 Masehi tatkala Aki Tirem Luhur Mulia mendirikan perkampungan (kerajaan) Salaka Negara, ada puluhan kerajaan yang tersebar di Tanah Sunda. Namun dari sekian banyak kerajaan yang ada, yang datang silih berganti, yang paling menyita perhatian besar publik adalah Pakuan Pajajaran, yang berpusat di kawasan Batutulis dan sekitarnya, Kota Bogor.

Berbanding lurus dengan pembahasan sejarah kerajaan Sunda yang banyak menyinggung Pakuan Pajajaran, berbicara mengenai raja atau pemimpin Tatar Sunda pada masa silam juga didominasi oleh sosok pemimpin Kerajaan Sunda Pakuan Pajajaran Sribaduga Maharaja Prabu Siliwangi, yang bertahta pada 1482-1521 M. Nama Sang Pamanah Rasa begitu menyatu dalam benak masyarakat Sunda.

Prabu Siliwangi memimpin Kerajaan Sunda selama 41 tahun, dari 1482 hingga 1521. Ada beberapa raja lain yang memipin jauh lebih lama. Sebut misalnya, Prabu Niskala Wastu Kancana. Ia adalah kakek kandung dari sang tokoh bergelar Jaya Dewata, yang berkuaasa selama 104 tahun, yaitu dari tahun 1371 hingga 1475 M. Pemimpin lain yang memiliki masa kekuasaan panjang, yaitu Prabu Darmasiksa. Kakek Raden Wijaya, pendiri Majapahit ini, bertahta selama 122 tahun, yakni dari 1175 hingga 1297 M.

Kebesaran dan keharuman nama Prabu Siliwangi tak pupus oleh waktu dan tak lekang oleh zaman. Tak heran bila nama Pajajaran atau Prabu Siliwangi dapat ditemukan di hampir seluruh seantero Tatar Sunda. Ratusan tempat yang pernah disinggahi atau dijadikan sebagai lokasi meditasi sang prabu dengan mudah ditemukan di tanah Sunda. Uniknya tidak sedikit daerah yang mengklaim sebagai lokasi “moksa” atau pusara sang raja, yang membuat kisahnya menjadi eksotis dan diselimuti misteri.

Saat ini banyak sekali komunitas masyarakat yang selalu mengkaitkannya dan mengklaim sebagai turunan langsung dari Prabu Siliwangi (seuweu siwi Siliwangi). Dari berbagai komunitas masyarakat maupun perorangan yang menyebut dirinya sebagai turunan langsung Prabu Siliwangi adalah masyarakat Kampung Adat Urug, Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Kampung Urug adalah satu dari segelintir kampung adat Sunda, jika tidak dikatakan satu-satunya, yang tersisa di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor.

Kampung Adat Urug terletak di sebuah lembah yang subur di wilayah perkebunan sawit Desa Urug. Kampung adat ini masih melaksanakan tradisi turun temurun yang diwariskan para leluhur Sunda Pakuan Pajajaran. “Seren Taun”, yaitu upacara adat syukuran panen padi. Tak ayal di kampung ada ini masih terapat “leuit” alias lumbung padi kuno. Kampung Adat Urug dipimpin oleh kasepuhan adat atau kokolot Abah Ukat Raja Aya.

Bersama Kokolot Kampung Adat Urug, Abah Ukat Raja Aya

Menurut Kokolot Kampung Adat Urug, Abah Ukat Raja Aya, sejarah Kampung Urug memiliki hubungan erat dengan Kerajaan Pakuan Pajajaran dan Prabu Siliwangi. Abah Ukat mengklaim dirinya sebagai generasi ke-11 turunan Prabu Siliwangi.

Kampung Adat Urug merupakan guru dan sesepuh adat bagi banyak kampung adat tersisa di sekitar wilayah Bogor dan Banten Kidul. Urug adalah ejaan dari kata/istilah guru yang dibaca terbali dari belakang. “Namanya sengaja dibalik dari Guru jadi Urug untuk menyamarkan jejak,” klaim Abah Ukat.

Bagi Abah Ukat Raja Aya, sejarah yang ia pahami berasal dari buyut dan leluhurnya, yang diceritakan turun temurun secara lisan. Cerita itulah yang ia pegang. Termasuk kaitannya dengan Kerajaan Pakuan Pajajaran dan Prabu Siliwangi, ia menyimak sejarahnya secara lisan dari orang tuanya.

Meskipun Kampung Adat Urug sebagai warisan peninggalan Kerajaan Pakuan Pajajaran yang tersisa, Abah Ukat Raja Aya tidak mengetahui secara percis tahun berdiri situs bersejarah ini. Tidak ada catatan berupa dokumen tertulis yang dipegang atau diwariskan turun temurun. Abah Ukat Raja Aya mengatakan, sejarah yang ia pahami selain berasal dari transmisi lisan secara turun temurun juga diperolehnya melalui “wangsit” atau petunjuk.

Salah satu sudut Kampung Adat Urug

Dari catatan yang saya himpun dari berbagai sumber, Kampung Adat Urug diperkirakan sebagai warisan peninggalan Prabu Nilakendra, raja Sunda Pakuan Pajajaran yang bertahta pada 1561-1567. Prabu Nilakendra dikenal sebagai sosok raja yang gemar berkelna dan jalan-jalan. Ia mempin Kerajaan Pakuan Pajajaran pada era akhir, dua tahun sebelum “runtag”.

Bukti dari klaim relasi historis dengan Kerajaan Pakuan Pajajaran di antaranya menurut seorang ahli yang pernah memeriksa konstruksi bangunan rumah tradisional di Kampung Urug, ditemukan sambungan kayu tersebut sama dengan sambungan kayu yang terdapat pada salah satu bangunan di Cirebon yang merupakan sisa-sisa peninggalan Kerajaan Pajajaran.

Kampung Adat Urug merupakan aset berharga warisan leluhur Sunda Pakuan Pajajaran yang masih melestarikan adat “karuhun”. Kampung adat yang masih tersisa di Bogor. Keberadaan “leuit”, “rumah bilik panggung” hingga “seren taun” patut terus dipertahankan sebagai warisan tersisa dari era panjang perjalanan bangsa Sunda, bukan hanya sebagai cermin warisn Pakuan Pajajaran, namun juga warisan Sunda secara keseluruhan. ***

Ahmad Fahir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *